Dan perjalanan saya dimulai dari sini. Kantor Imigrasi Kelas II Depok. Terletak di Jalan Boulevard Raya Komplek Perkantoran Pemda Depok, Grand Depok City Kota Depok telp. 021-77820580. Mengikuti saran-saran yang ada di internet, sayapun sudah berada di lokasi pukul 06.00 dan ternyata sudah banyak orang di sana.
Meski telah mendaftar secara online, saya tetap harus mengisi formulir yang bisa diminta secara gratis di koperasi. Ada dua formulir yang harus diisi. Formulir yang pertama, sama persis dengan form yang harus kita isi saat mendaftar online. Formulir kedua adalah surat pernyataan belum memiliki paspor yang harus ditandatangani diatas materai senilai 6000. Setelah itu kedua formulir dan dokumen persyaratan pembuatan paspor lainnya, termasuk bukti pembayaran dari BNI, diserahkan ke bagian pendaftaran sekaligus untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah menunggu kurang lebih satu jam, sayapun dipanggil di loket 3 untuk pemeriksaan berkas. Dokumen asli akan diminta untuk dicocokkan dengan foto copy annya. Setelah
No comments:
Post a Comment